Jumat, 8 Agustus 2025

Jalan Rusak di Lampung

Fakta Rumah Tua Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung: Pemilik Kaget-Respons KPK

Berikut fakta-fakta rumah tua jadi alamat kantor pemenang tender jalan rusak di Lampung. Pemilik rumah kaget hingga respons KPK.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com: lpse.lampungprov.go.id dan Tribunlampung/Hurri Agusto
(KIRI) Suasana rumah warga Way Dadi Bandar Lampung yang dicatut jadi alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung, Selasa (23/5/2023) dan (KANAN) Tangkap layar informasi tender proyek perbaikan jalan rusak di Lampung. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah tua di Kota Bandar Lampung, mencuri perhatian.

Rumah tua tersebut, dicatut dijadikan alamat kantor perusahan pemenang tender proyek jalan rusak di Provinsi Lampung.

Proyek diketahui bernilai pagu sebesar Rp 5 miliar.

Pemilik rumah kini kaget mengetahui rumahnya dijadikan alamat sebuah perusahaan.

Sementara, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tander proyek di atas patut dicurigai ada kongkalikong.

Berikut fakta-fakta rumah tua jadi alamat kantor pemenang tender jalan rusak di Lampung dihimpun Tribunnews.com, Rabu (24/5/2023):

Baca juga: Kejanggalan Alamat Perusahaan Pemenang Tender Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Warga: Ini Bahaya

- Profil Proyek

Berdasarkan penelusuran Tribunnews di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, disebutkan jenis pengadaan proyek berupa pekerjaan konstruksi.

Lokasinya berada di ruas jalan Tajab - Adijaya di Kabupaten Way Kanan.

Laman lpse.lampungprov.go.id juga menyebut, proyek berada di bawah satuan kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Sedangkan nilai pagu direncanakan sebesar Rp 5.000.779.880,00.

Pembiayaan proyek akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Lampung tahun 2023.

Tangkap layar tander proyek perbaikan jalan rusak di Lampung.
Tangkap layar tander proyek perbaikan jalan rusak di Lampung. (lpse.lampungprov.go.id)

Untuk proses tender proyek diikuti oleh tiga perusahaan, yakni: CV. Gunung Emas Rajabasa; Syurga Maha Sejati; dan CV Maju Mandiri.

Adapun pemenang tender adalah CV. Gunung Emas Rajabasa.

Tertulis di lpse.lampungprov.go.id, CV tersebut beralamat di Jalan Pulau Damar Gg Kamboja No. 50, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan